Sinergi Bapas & Pemkab Belitung untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial

by -2429 Views
Foto ; mcb
banner 468x60

DjossNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Menyongsong perubahan besar dalam sistem peradilan pidana Indonesia, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus menggerakkan langkah-langkah strategis untuk memastikan penerapan pidana kerja sosial berjalan lancar. Hal ini menjadi perhatian serius pasca disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang akan berlaku mulai awal 2026.

Pada Rabu (15/10) di Kantor Pemkab Belitung, Bapas Tanjungpandan menggelar pertemuan penting dengan Wakil Bupati Belitung Syamsir, dihadiri oleh Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, serta pejabat struktural dan JF Pembimbing Kemasyarakatan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas persiapan penerapan pidana kerja sosial, yang akan menjadi salah satu alternatif hukuman utama dalam sistem hukum yang baru. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal bagaimana membangun keadilan sosial yang lebih manusiawi.

banner 336x280

Kolaborasi untuk Keadilan yang Lebih Humanis

Pidana kerja sosial, yang tercantum dalam KUHP baru, menawarkan pendekatan yang lebih restoratif dibandingkan dengan hukuman penjara konvensional. Di sini, pelanggar hukum tidak hanya dihukum, tetapi juga diberi kesempatan untuk berkontribusi kembali kepada masyarakat melalui kerja sosial, seperti membersihkan fasilitas umum atau membantu program sosial di daerah mereka.

Muhamad Irfani, Kepala Bapas Tanjungpandan, menjelaskan bahwa penerapan pidana kerja sosial ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Belitung, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Belitung dan instansi vertikal dalam mendukung implementasi yang efektif.

“Sinergi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial ini. Kami berharap, dengan kolaborasi yang solid, kehadiran Bapas Tanjungpandan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperbaiki citra organisasi,” ungkap Irfani dengan penuh semangat.

Menyongsong Inovasi Kinerja

Tak hanya soal hukum, Bapas Tanjungpandan juga berfokus pada inovasi-inovasi kinerja yang dapat mempercepat realisasi berbagai program kolaboratif dengan Pemkab Belitung. Dalam audiensi tersebut, berbagai hal dibahas terkait penguatan fungsi Bapas dalam sistem peradilan pidana dan rencana kerjasama yang segera direalisasikan pada akhir tahun ini.

See also  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil Bakal Polisikan Lisa Mariana

Bapas Tanjungpandan, yang merupakan institusi yang baru berdiri di Pulau Belitung, telah berkomitmen untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang aktif. Sebagai lembaga yang baru, tantangan yang dihadapi pun besar. Namun, Irfani dan jajaran Bapas Tanjungpandan optimis bahwa melalui kolaborasi dengan Pemkab Belitung, mereka akan mampu menciptakan hasil yang maksimal.

Pemerintah Daerah Siap Mendukung

Wakil Bupati Belitung, Syamsir, memberikan sambutan hangat atas inisiatif ini. Ia sangat mendukung langkah Bapas Tanjungpandan dan siap bekerja sama dalam segala aspek penerapan pidana kerja sosial. Menurutnya, pendekatan hukum yang lebih humanis dan mendidik seperti pidana kerja sosial ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang, baik bagi pelanggar hukum maupun masyarakat.

“Kami siap mendukung penuh program ini. Ini bukan hanya tentang solusi hukum, tetapi juga tentang pembinaan sosial yang lebih positif. Kami percaya, dengan pendekatan ini, kita dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli pada tanggung jawab sosialnya,” ujar Syamsir dengan penuh keyakinan.

Penerapan Pidana Kerja Sosial: Solusi Masa Depan

Dengan berlakunya KUHP baru pada 2026 mendatang, pidana kerja sosial menjadi salah satu alternatif utama yang lebih berfokus pada rehabilitasi sosial, bukan sekadar hukuman penjara. Bapas Tanjungpandan dan Pemkab Belitung berharap masyarakat dapat semakin memahami esensi dari perubahan hukum ini. Lewat kerja sosial, para pelanggar hukum diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada lingkungan, sembari menanamkan rasa tanggung jawab sosial.

Tak dapat dipungkiri, perubahan ini membawa harapan baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kolaborasi yang solid antara Bapas Tanjungpandan dan Pemkab Belitung menjadi langkah awal yang menggembirakan dalam mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi era hukum yang lebih manusiawi dan adil. | DjosNews.Com | */Redaksi | *** |

banner 336x280
DILARANG mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin REDAKSI.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.