Perintah Presiden Prabowo, Hasan Nasbi Tetap Jadi Kepala PCO

by -2038 Views
Foto ; metrotvnews
banner 468x60

Jakarta | DjossNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Hasan Nasbi mengungkapkan dirinya sempat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum menerima perintah tetap memimpin PCO.

Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. “Pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO.

banner 336x280

Jadi kira-kira begitu keadaannya,” ujar Hasan di kantor PCO, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025. Hasan menyebut hanya bicara hal-hal umum tentang negara saat menghadap Prabowo.

Sementara itu, perintah kepada Hasan untuk tetap memimpin PCO disampaikan melalui Prasetyo dan Teddy. Hasan menyebut Prabowo berpesan agar dirinya segera membenahi hal-hal yang belum baik.

“Hal-hal yang belum baik di masa lalu kemudian akan diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi perintah presiden itu lebih umum,” kata Hasan.

Hasan mengeklaim hubungannya dengan Istana tidak ada masalah. Meskipun, sempat mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala PCO.

“Hubungan tidak ada masalah. Jadi menurut saya gini teman-teman, kemarin itu ada hal-hal yang mungkin memang tidak bisa saya atasi sama sekali, dan ini bukan kemarahan, bukan ngambek, bukan hard feeling, itu enggak,” kata Hasan.

Drama 15 Hari Hasan Nasbi: Mundur Lewat Medsos, Balik Lagi ke Istana

Drama pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) berbalik arah dengan cepat. Setelah menyatakan secara terbuka pengunduran dirinya melalui media sosial pada 29 April 2025, Hasan justru terlihat kembali mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) dan menyatakan dirinya tetap diperintahkan untuk memimpin PCO oleh Presiden Prabowo Subianto.

banner 336x280
See also  Satgas Yonif 144/JY Terus Tunjukan Kepedulian & Bagikan Bansos Ke Warga Perbatasan
DILARANG mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin REDAKSI.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.