Pendidikan, Mendikdasmen Terapkan Kembali Penjurusan IPA, IPS & Bahasa

by -2050 Views
Foto ; kbrn

Jakarta | DjossNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan kembali mengadakan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). Rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

“Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Muti dalam acara halal bihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Selain itu, lanjut dia, penjurusan tersebut sekaligus untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Menurutnya, kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi.

“Nanti akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA. Yakni pada bulan November tahun ini,” kata Mu’ti, mengungkapkan.

Nantinya, TKA akan berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak. Terutama, bagi murid yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujarnya.

Dalam TKA nanti, lanjut Mu’ti, akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut. Yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.

Sehingga, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.

“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” ucapnya.

Diketahui, penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa sudah dihapuskan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim. Nadiem berdalih, adanya penjurusan mencerminkan azas ketidakadilan karena rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA. | DjossNews.Com | KBRN | *** |