DjossNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Akses jalan rusak di perumahan Ardi, Desa Air Saga, Kabupaten Belitung, kini menjadi sorotan serius di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan yang sudah lama tidak diperbaiki, membuat perjalanan mereka terganggu, dan berpotensi menurunkan kualitas hidup mereka. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Belitung, melalui Wakil Bupati Syamsir, berinisiatif untuk mencari solusi agar masalah ini segera diselesaikan.
Pentingnya Akses Jalan yang Layak untuk Masyarakat
Akses jalan yang layak bukan hanya sekadar kebutuhan infrastruktur. Bagi masyarakat di Desa Air Saga, jalan yang rusak berpotensi menambah biaya transportasi, memperlambat aktivitas ekonomi, dan mengurangi rasa aman, terutama saat musim hujan. Hal ini menjadi masalah yang harus segera diselesaikan, baik bagi warga perumahan Ardi maupun desa secara keseluruhan.
Namun, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Desa Air Saga, Ismanto, masalah utama yang dihadapi bukan hanya soal kerusakan fisik jalan, melainkan soal kepemilikan lahan yang belum diserahkan kepada pemerintah. “Pemerintah desa tidak bisa melakukan perbaikan jalan jika lahan tersebut belum diserahkan kepada pemerintah,” kata Ismanto. Tanpa adanya penyerahan hak atas tanah tersebut, desa tidak memiliki kewenangan untuk membangun fasilitas umum.

Dialog untuk Mencapai Solusi Bersama
Menyikapi hal ini, Wakil Bupati Belitung, Syamsir, mengadakan pertemuan dengan warga dan pihak pemilik lahan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, di Kantor Desa Air Saga. Namun, pertemuan yang diharapkan dapat menemukan solusi cepat terkendala karena pihak pemilik lahan tidak hadir.

Meskipun begitu, Wabup Syamsir tetap optimis dan menegaskan bahwa masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. “Sebenarnya kita bisa bicara baik-baik dengan beliau, misalnya beliau ingin ganti rugi atau solusi lain,” ucap Syamsir, sambil mengingatkan bahwa proses hibah tanah harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Syamsir menambahkan bahwa sebelumnya, sejumlah masalah serupa di Belitung, seperti yang terjadi di Komplek Perumnas dan Perumahan AS Regency, dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pihak pemerintah dan pemilik lahan.
Solusi Mencapai Titik Temu
Pemerintah tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Setelah lebih dari 30 menit pertemuan berlangsung tanpa kehadiran pihak pemilik lahan, Wabup Syamsir mengambil langkah cepat dan berinisiatif menemui pemilik lahan di kediamannya. Di sana, Syamsir mendapati pemilik lahan dalam kondisi yang kurang sehat. Meskipun demikian, beliau tetap berbicara dengan hati-hati dan mencari titik temu.
Pemilik lahan, yang diketahui bernama Ardi, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan perbaikan jalan, asalkan ada jaminan bahwa tidak akan ada tumpang tindih surat atas lahan tersebut di masa depan. “Saya tidak pernah melarang pembangunan jalan, asalkan ada jaminan bahwa surat-surat yang ada tidak akan diterbitkan surat baru,” ujar Ardi dengan tegas.
Pentingnya Kejelasan Administrasi
Menanggapi hal ini, Syamsir meminta Pemerintah Desa untuk segera memeriksa kelengkapan surat-surat tanah yang ada dan melakukan pemeriksaan administrasi dengan cermat. Setelah itu, pihak desa diharapkan untuk menyelesaikan perjanjian dengan warga dan pemilik lahan. Setelah semua administrasi selesai, Wakil Bupati berjanji akan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera turun tangan meratakan jalan demi kemudahan akses bagi warga.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Dalam kondisi yang penuh tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama. Melalui pendekatan yang terbuka, saling percaya, dan didasari semangat mufakat, masalah ini diharapkan bisa segera selesai. Jika langkah-langkah ini diambil dengan penuh kesungguhan, bukan tidak mungkin perumahan Ardi dan desa-desa lainnya di Kabupaten Belitung bisa menikmati fasilitas infrastruktur yang lebih baik dan menunjang kesejahteraan masyarakat.
Proses mediasi ini juga menjadi contoh bahwa untuk memecahkan masalah besar, tidak selalu diperlukan solusi yang instan atau drastis. Namun, pendekatan yang bijak, komunikatif, dan penuh kepercayaan dapat membuka jalan menuju penyelesaian yang konstruktif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, masalah jalan rusak di perumahan Ardi bukan hanya masalah fisik semata, melainkan juga tantangan dalam mengelola hubungan antara pemerintah, pemilik lahan, dan masyarakat. Semua pihak perlu bersama-sama membangun sebuah sistem yang lebih transparan dan adil, demi masa depan Belitung yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. | DjossNews.Com | */Redaksi | *** |



























