DjossNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Suara takbir kemenangan sudah berkumandang, Lebaran 2025 telah tiba. Momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M memberi kebahagiaan bagi yang berpuasa.
Namun, momen kebahagiaan tersebut tidak boleh melepaskan kewaspadaan kita dari tindakan kriminal dan kejahatan keuangan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis beberapa modus kejahatan keuangan digital yang sering terjadi di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Kemkomdigi melalui akun Instagram resminya memberikan tips praktis yang bisa dilakukan untuk mencegah kita jadi korban kejahatan keuangan digital.
Berikut 10 modus kejahatan keuangan digital di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri dari OJK:
1.Penawaran arisan menyambut Idul Fitri
2.Penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal hasil/return yang tinggi
3.Social engineering untuk mendapatkan Informasi pribadi
4.Teknik skimming dan phising melalui kartu ATM, kartu kredit, hingga tautan palsu
5.Teknik card tapping di mesin ATM
6.Teknik sniffing melalui jaringan internet
7.Penawaran THR/hadiah uang tunai atas nama perusahaan
8.Transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal ke orang yang tidak mengajukan pinjaman
9.Paket perjalanan wisata dengan diskon tidak wajar
10.Modus pengiriman parcel lebaran
Supaya terhindar dari modus kejahatan tadi, ini tips praktis yang bisa dilakukan:
1.Perkuat keamanan data
2.Rutin mencadangkan data
Kita bisa mulai mencadangkan data ke layanan cloud dan juga menggunakan harddisk eksternal.
Beberapa hal yang perlu dicadangkan antara lain riwayat pesan, dokumen penting; serta file yang sudah diunduh.
3.Cek relevansi permintaan akses dari aplikasi
Saat mengunduh aplikasi baru, selalu cek apakah izin yang diminta relevan dengan servis yang ditawarkan.
Jangan memberikan full akses, terutama untuk hal-hal pribadi seperti lokasi, galeri, kontak, hingga daftar panggilan.
Misalnya, saat aplikasi ojek online meminta akses lokasi, kita bisa memberi izin hanya ketika aplikasi sedang digunakan.
Semakin banyak akses yang diminta, semakin besar potensi penyalahgunaan data yang mungkin terjadi.
4.Curigai penawaran barang/jasa/kegiatan dengan janji yang besar
Tingginya janji imbal hasil/return bisa menjadi red flag (peringatan) yang harus diwaspadai.
Penawaran tersebut bertujuan untuk mempengaruhi psikologis kita agar tergoda untuk ikut serta.
Itulah tips praktis yang bisa dilakukan agar terhindar dari modus kejahatan keuangan digital.
Tidak ada salahnya bagi kita untuk selalu waspada.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin. | DjossNews.Com | Melintas | *** |