Pemkab Belitung Terima Hibah BMN & Fasilitas Umum, Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

by -2384 Views
Foto ; repro/kominfo
banner 468x60

DjossNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur daerah, Pemerintah Kabupaten Belitung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dan fasilitas umum dari dua pihak yang memiliki peran strategis dalam pembangunan wilayah.

Hibah ini terdiri dari tanah dan jalan yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PUPR) serta fasilitas umum dari pihak pengembang perumahan Pelangi Residence.

banner 336x280

Acara penyerahan berlangsung beberapa waktu lalu, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah pusat, pengembang, maupun Pemda.

Bentuk Dukungan untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Penerimaan hibah ini merupakan bentuk nyata dari dukungan pemerintah pusat dan sektor swasta dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Belitung.

Dengan adanya hibah berupa tanah dan jalan, diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Acara ini diawali dengan sambutan oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Bangka Belitung, Susan Novelia.

Dalam paparannya, Susan menyampaikan bahwa penyerahan jalan Veteran Saidan yang sebelumnya merupakan jalan nasional, kini telah berstatus menjadi jalan non-nasional sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1688 Tahun 2022.

“Dengan perubahan status ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Belitung dapat mengelola, memelihara, dan memanfaatkannya secara optimal.

Ini adalah aset yang dapat mendukung pelayanan publik, memperlancar konektivitas antarwilayah, serta memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Susan Novelia dalam sambutannya.

Jalan Veteran Saidan yang kini menjadi bagian dari hibah ini merupakan salah satu jalur penting yang menghubungkan beberapa kawasan strategis di Kabupaten Belitung.

Dengan adanya status baru ini, diharapkan Pemkab Belitung dapat lebih fleksibel dalam pengelolaan dan pemeliharaannya sesuai dengan kebutuhan daerah.

See also  PAD Menurun, Bupati Djoni ; "Kita Butuh Transformasi Ekonomi Guna Peningkatan PAD"

Kolaborasi dengan Sektor Swasta untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selain hibah dari Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Belitung juga menerima hibah fasilitas umum berupa jalan dan taman dari PT. Intan Pelangi Belitung, pengembang perumahan Pelangi Residence. Direktur Utama PT.

Intan Pelangi Belitung, Probo Widodo, menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini merupakan bagian dari kewajiban perusahaan yang disesuaikan dengan rencana pengembangan perumahan yang dimiliki sejak 2018.

“Sebagai bagian dari pengembangan Pelangi Residence, kami sudah membangun jalan sepanjang 7.086 meter persegi yang telah melalui pengerasan dengan aspal hotmix.

Selain itu, kami juga akan menyerahkan area seluas satu hektar yang terdiri dari jalan dan taman, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan fisik,” ungkap Probo Widodo.

Menurut Probo, konsep pembangunan Pelangi Residence tidak hanya berfokus pada perumahan, tetapi juga mencakup penyediaan fasilitas umum (PSU) yang penting untuk keberlanjutan lingkungan sekitar.

Proses pengerasan jalan dan pembangunan taman menjadi bagian dari tanggung jawab pengembang yang sesuai dengan aturan dan regulasi pembangunan yang berlaku.

“Setelah selesai pengerjaannya, kami akan menyerahkan PSU ini ke Pemerintah Kabupaten Belitung, sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat,” tambah Probo.

Pihak pengembang berharap fasilitas umum yang diberikan dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup bagi warga setempat, serta menjadi daya tarik bagi perkembangan ekonomi di sekitar kawasan Pelangi Residence.

Apresiasi dan Komitmen Bupati Belitung

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia serta pihak pengembang Pelangi Residence atas hibah yang telah diberikan.

Djoni menegaskan bahwa penerimaan hibah ini tidak hanya menambah kekayaan aset daerah, tetapi juga memperkuat infrastruktur yang sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

See also  Keindahan Alam Pulau Kepayang ; Surga Laut Formasi Granit Raksasa & Ekowisata

“Dengan diterimanya hibah ini, kami berharap dapat memperkuat aset daerah kita serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung,” kata Bupati Djoni Alamsyah.

Bupati juga menambahkan bahwa hibah ini adalah bukti nyata dari kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan sektor swasta terhadap pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Belitung berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan hibah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Penyerahan hibah ini adalah bukti nyata kepercayaan yang diberikan kepada kami. Ini bukan hanya modal besar bagi daerah, tetapi amanah yang harus kami jaga dengan integritas dan tanggung jawab kolektif.

Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengelola tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” tegas Bupati Djoni.

Pentingnya Tata Kelola Aset yang Baik

Sebagai pemimpin daerah, Bupati Djoni juga menekankan pentingnya tata kelola aset yang baik dan terencana.

Setiap aset yang diterima, baik itu berupa tanah, jalan, atau fasilitas lainnya, harus tercatat dengan jelas dan dikelola dengan hati-hati agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.

Pengelolaan yang baik akan memastikan bahwa infrastruktur yang telah dibangun dapat bertahan dalam jangka panjang dan terus mendukung kemajuan daerah.

“Setiap aset yang kita terima harus tercatat dengan jelas. Kami akan menjaga dan mengoptimalkan setiap fasilitas yang diberikan. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel adalah kunci agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dengan maksimal,” tambah Bupati Djoni.

Membangun Sinergi untuk Masa Depan

Acara penyerahan hibah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima dan dokumentasi bersama sebagai tanda sahnya penyerahan aset dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan PT.

Intan Pelangi Belitung kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. Penandatanganan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru Pemkab Belitung dalam mengelola dan memelihara aset yang telah diserahkan.

See also  Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

Melalui hibah ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Belitung dapat memperkuat infrastruktur dasar yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Peningkatan kualitas jalan dan fasilitas umum akan memudahkan aksesibilitas antarwilayah, mendukung mobilitas warga, serta meningkatkan potensi ekonomi daerah.

Selain itu, penerimaan hibah ini juga membuka peluang baru untuk kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur yang lebih berkelanjutan.

Keterlibatan perusahaan swasta dalam penyediaan fasilitas umum menunjukkan bahwa kolaborasi antara sektor publik dan swasta dapat menghasilkan dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Belitung kini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa aset yang diterima dapat dikelola dengan baik.

Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut demi kemajuan bersama.

Dengan komitmen yang kuat dan pengelolaan yang transparan, Belitung akan terus bergerak maju menuju masa depan yang lebih baik. | DjossNews.Com | */Redaksi | *** |

banner 336x280
DILARANG mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin REDAKSI.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.